Peran masyarakat dalam pengawasan tata kelola anggaran daerah Palopo memegang peranan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Masyarakat sebagai pemegang kepentingan memiliki hak untuk ikut serta dalam mengawasi alokasi dan penggunaan anggaran daerah guna memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif dan efisien.
Menurut Bapak Arief Yudhoyono, seorang pakar tata kelola anggaran daerah, peran masyarakat dalam pengawasan anggaran daerah tidak boleh dianggap remeh. “Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi bagaimana dana publik digunakan. Mereka merupakan mata dan telinga yang bisa mendeteksi adanya potensi penyalahgunaan anggaran,” ujar Bapak Arief.
Dalam konteks Palopo, masyarakat memiliki berbagai cara untuk melakukan pengawasan terhadap tata kelola anggaran daerah. Salah satunya adalah melalui partisipasi dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang diselenggarakan setiap tahun. Dalam forum ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka serta mengawasi jalannya pembangunan di daerah.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk melakukan pengawasan anggaran daerah. Dengan adanya aplikasi atau website yang menyediakan informasi terkait anggaran daerah, masyarakat dapat dengan mudah mengakses data dan mengawasi penggunaan anggaran secara real-time.
Peran masyarakat dalam pengawasan tata kelola anggaran daerah Palopo juga didukung oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Dalam undang-undang tersebut, diatur bahwa masyarakat berhak untuk mengawasi dan menilai kinerja pemerintah dalam pengelolaan anggaran.
Dengan demikian, peran masyarakat dalam pengawasan tata kelola anggaran daerah Palopo tidak bisa dianggap sepele. Masyarakat sebagai pemegang kepentingan memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam mengawasi pengelolaan anggaran daerah guna memastikan bahwa keuangan publik dikelola dengan baik dan bertanggung jawab. Semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu bekerja sama untuk menciptakan tata kelola anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.